Program Kerja Hubungan Masyarakat
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang
telah memberikan kita nikmat berupa Islam dam iman. Sholawat dan salam
terlimpahkan selalu kepada Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat-sahabatnya, dan semoga kita
sebagai pengikutnya akan mendapatkan syafaat darinya “ Aamiin ”
Penulisan program kerja ini dibuat
untuk dapat dijadikan pedoman penyelenggaraan pendidikan khususnya bidang
hubungan masyarakat yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku di sekolah
ini
Terima kasih kepada kepala sekolah
SMAN 1 MUTIARA bapak Kamaruddin S,pd dan pengawas Pembina Bapak Drs.M.Nasir
M.pd yang telah memberi pengarahan agar terciptanya program Humas ini.
Peribahasa
mengatakan “ Tak ada gading yang tak retak ”. begitu juga dengan penyusunan
program kerja maka humas di SMA Mutiara ini. Masukan dan saran yang membangun
tentunya kami terima, agar tersaji program kerja maka humas yang betul-betul
sesuai dengan harapan bersama.
Bandar Mutiara, 15 juli 2022 |
Waka Humas |
|
Heryanto, S.Pd |
196709291993011001 |
Program Kerja Hubungan Masyarakat ( HUMAS)
SMAN 1 MUTIARA
Tahun Pelajaran 2022/2023
I.
Latar
Belakang
SMAN
1 Mutiara berdiri tahun 1976, jadi meruapakan SMA yang telah berdiri
dikabupaten Pidie ini, sehingga minat orang tua untuk memasukkan anaknya ke
sekolah ini cukup besar. Maka sekolah SMAN
1 Mutiara mempunyai 29 rombongan belajar.
Berdasarkan
Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 jumlah wakil kepala sekolah untuk jenjang
SMA/SMK diatur sebagai berikut:
·
Jumlah Rombel diatas 27 = jumlah wakasek
maksimal 4 orang
Jadi
dibutuhkan peranan humas atau Public Relation secara garis besar peran humas
sebagai komunikator lembaga sekolah baik kepada public internal maupun eksternal.
Agar pelaksanaan tugas wakil kepala sekolah berdayaguna dan berhasil guna serta
tepat sasaran sesuai harapan, perlu disusun program kerja sebagai pedoman
pelaksanaan tugas dimaksud.
II.
DASAR HUKUM
Dasar hukum yang digunakan sebagai pegangan dalam
penyusunan program kerja ini adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang
no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. UU
no 22 tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Pasal 11 Ayat 2.
3. Permendiknas
no. 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah.
4. Peraturan
Pemerintah no. 19 Tahun 2005 Tentang SNP Bab VIII Standar Pengelolaan Pasal 49
Ayat 1.
5. Peraturan
Pemerintah No. 39 Tahun 2003 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
nasional.
6. Peraturan
Gubernur Aceh no. 87 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Program Bersih, Rapi,
Estetika, Dan Hijau Dilingkungan
Pemerintah Aceh.
7. Instruksi
Kepala Dinas Pendidikan Aceh no. 421.6/B/9141/2021 Tentang Gerakan Gotong
Royong Sabtu.
8. Surat
Keputusan Kepala Sekolah SMAN 1 Mutiara Tentang Pembagian Tugas Guru Sebagai
Wakil Kepala Sekolah Bidang humas Tahun Pelajaran 2022/2023.
III.
Fungsi
dan Tujuan Waka Humas SMAN 1 Mutiara
a. Fungsi
Waka humas SMAN 1 Mutiara
Membantu
kepala sekolah dalam pelaksanaan tugas hubungan masyarakat meliputi :
-
Meyusun dan melaksanakan rencana kerja.
-
Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas
khususnya dibidang hubungan kerja dengan komite, tokoh ulama, pemerintah,
instasi, orang tua, peserta didik, tokoh masyarakat dan masyarakat luas .
b. Tujuan
Waka humas SMAN 1 Mutiara
Melalui
program kerja wakil kepala sekolah di SMAN 1 Mutiara dibidang hubungan
masyarakat diharapkan dapatmembangun popularitas SMAN 1 Mutiara dimata masyarakat. Popularitas
akan tinggi jika mampu menciptakan program-program sekolah yang bermutu dan
relevan, maka sekolah akan eksis dan semakin maju.
Tujuan hubungan sekolah dengan
masyarakat diantaranya sebagai berikut:
-
Memberi penjelasan tentang kebijaksanaan
penyelenggaraan sekolah keadaan, situasi dan perkembangannya.
-
Menampung saran dan pendapat dari warga
sekolah dalam hubungannya dengan pembinaan dan pengembangan sekolah.
-
Dapat memelihara hubungan yang harmonis
dan terciptanya kerja sama antar warga sekolah.
IV.
Program
Kerja
Program kerja waka humas SMAN 1 Mutiara adalah
sebagai berikut:
a. Program
kerja koordinasi dengan kepala sekolah.
-
Mengagendakan dan menjadi notulen pada
rapat dinas awal tahun dan rapat dinas lainnya.
-
Mewakili kepala sekolah dalam rapat
dinas diluar sekolah dan rapat dan rapat dinas (bila di tugaskan).
-
Mewakili kepala sekolah memenuhi
undangan dayah, alumni dan organisasi pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
dan lainnya.
-
Membantu kepala sekolah mengkoordinasi
siswa untuk gotong royong setiap hari sabtu dari pukul 07:30 s/d 08:00 WIB.
b. Program
kerja dengan komite sekolah
-
Menjaga hubungan yang baik antara sekolah
dengan dewan komite sekolah.
-
Bersama dengan dewan komite sekolah
menyusun rencana kerja komite sekolah.
-
Mengagendakan dan mendokumentasikan
rapat komite sekolah dengan orang tua/wali siswa.
-
Rapat koordinasi dengan komite sekolah
dalam mengesagkan RAPBS.
c. Program
kerja dengan dewan guru/ wali kelas dan TU
-
Bersama dewa guru melakukan program
BEREH di Aula ( ruang guru) dan ruangan lainnya
v untuk
menjaga kebersihan ruangan .
v merapikan
meja dan kursi.
v menanam bunga pada pot untuk diletakkan diatas
meja.
d. Program
kerja dengan waka kesiswaan
-
Koordinasi dengan waka kesiswaan dalam
kegiatan
v Perayaan
Maulid Nabi Muhammad SAW.
v Perpisahan
kelas XII.
v Menyelenggarakan
Qurban hewan dari guru dan siswa di sekolah.
e. Program
kerja dengan waka kurikulum
-
Suverpisi guru yang serumpun.
-
Koordinator piket.
-
Bersama operator zikir mengkoordinasi
siswa melakukan zikir virtual yang telah diatur jadwalnya oleh waka kurikulum
dari senin hingga jumat.
f. Program
kerja dengan Pembina OSIS dan anggotanya
-
Membersihkan dan mensucikan Musholla.
-
Menentukan arah kiblat.
-
Menentukan siwa untuk menjadi muazzin,
iqamah, imam dan tausiah.
-
Membuat jadwal piket sholat zuhur
berjamaah.
-
Melaksanakan sholat zuhur berjamaah.
g. Program
kerja dengan petugas kebersihan, penjaga sekolah dan tukang kebun sekolah.
-
Menanam bunga, sayuran dan pohon buah.
-
Menyuram taman sekolah.
-
Memberi pupuk pada tanaman taman
sekolah.
-
Membersihkan dan merapikan taman
sekolah.
h. Program
kerja dengan waka sarana dan prasarana.
-
Menyediakan sabun pada kran air untuk
protokol kesehatan.
i.
Program kerja dengan koordinator sosial
-
Mengkoordinasi kunjungan sosial terhadap
keluarga guru/karyawan yang mendapat musibah atau pesta perkawinan dan lainnya
yang telah ditentukan di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dana sosial.
Program kerja waka humas
bertanggung jawab pada
Atasan langsung : Kepala Sekolah
Pembina teknis : Pengawas Dinas Provinsi ACEH
Demikianlah program yang dapat kami susun dengan
segala kemampuan yang ada. Jika ada kekurangannya, kami mohon kritik dan saran
agar program untuk tahun yang akan datang dapat lebih baik
|
Bandar Mutiara, 15 JULI 2022 |
Mengetaui |
Waka Humas |
Kepala Sekolah |
|
|
|
|
Heryanto, S.Pd |
Kamaruddin, S.Pd |
196109291993011001 |
197002011998021007 |
|